Solar Rasa Sawit dan Janji Konstitusi: Catatan Ringan di Usia Merdeka ke-81

Oleh : Siti Aminataz Zuhriyah (Ketua Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral KOPRI PB PMII)

Sebab kata orang bijak atau mungkin saya sendiri yang mengarangnya sambil ngopi sore ini kemerdekaan sejati bukan diukur dari seberapa meriah kita merayakannya, melainkan seberapa jujur kita mengakui pekerjaan rumah yang belum juga selesai.

 

Ada satu kata dalam bahasa kebijakan negeri ini yang selalu berhasil membuat saya tersenyum getir setiap kali mendengarnya: "potensi". Kata ini ajaib sekali. Ia bisa dipakai untuk apa saja tanpa perlu dibuktikan segera. Desa itu "berpotensi" jadi desa wisata meski jalannya masih berpotensi bikin knalpot motor copot. Anak muda kita "berpotensi" jadi pemimpin masa depan meski hari ini masih berpotensi susah cari kerja. Dan sekarang, kebijakan B50 pun datang dengan gelar yang sama: penuh potensi.

Baiklah, mari kita bahas potensi itu dengan kepala dingin, sambil sesekali tertawa, sebab kalau tidak begitu, urusan kebijakan publik ini bisa bikin kepala tambah pening dari yang sudah-sudah.

B50, buat yang belum akrab, adalah kelanjutan dari kebiasaan lama negeri ini mencampur solar dengan minyak sawit. Kalau dulu kadarnya dua puluh persen, sekarang sudah separuh-separuh. Potensinya, katanya, luar biasa. Pertama, menghemat devisa negara, karena kita jadi tidak perlu impor solar sebanyak dulu. Kedua, menyerap produksi sawit dalam negeri, yang katanya bakal menyejahterakan petani. Ketiga, mengurangi emisi, karena bahan bakar nabati dianggap lebih ramah lingkungan dibanding solar fosil murni. Tiga potensi ini, kalau ditulis dalam proposal, sudah cukup untuk membuat siapa pun mengangguk setuju sambil menandatangani tanpa banyak tanya.

Tapi saya ini sudah sepuluh tahun lebih hidup berdampingan dengan kata "potensi", dan pengalaman mengajarkan satu hal: potensi itu seperti pacar yang selalu bilang "aku akan berubah". Kadang benar berubah. Kadang, ya, tetap begitu-begitu saja, hanya kalimatnya yang diperbarui.

Ambil contoh potensi hemat devisa tadi. Betul, secara hitungan makro, mengganti sebagian solar impor dengan sawit lokal itu masuk akal. Tapi hemat di neraca negara tidak otomatis berarti hemat di kantong rakyat kecil, apalagi kalau harga di lapangan justru naik karena penyesuaian pasar. Potensi hemat devisa itu sungguhan, tapi ia berhenti di level makro kalau tidak sengaja diturunkan sampai ke level mikro ke dompet emak-emak yang belanja di warung, bukan cuma ke laporan tahunan kementerian.

Lalu soal kesejahteraan petani sawit. Ini bagian favorit saya, karena di sinilah biasanya potensi paling sering dipakai sebagai jubah. Betul, permintaan sawit yang naik bisa jadi berkah buat petani. Tapi mari jujur: rantai niaga sawit di negeri ini bukan barisan petani kecil yang antre rapi menerima untung secara merata. Ada korporasi besar di baris paling depan, yang kebunnya diukur dengan satuan kabupaten, bukan hektare. Potensi menyejahterakan petani itu ada, tapi ia butuh kebijakan afirmatif yang sengaja mendahulukan petani kecil bukan sekadar dibiarkan mengalir sendiri dan berharap trickle-down economics bekerja seperti mukjizat.

 

Soal potensi ramah lingkungan, ini yang paling menggelitik nurani saya sebagai orang yang cukup sering keluar-masuk kawasan hutan buat urusan advokasi. Menaikkan permintaan sawit demi bahan bakar hijau itu, kalau tidak dikawal, berpotensi juga membuka lahan baru dan pembukaan lahan baru itu, riwayatnya sudah cukup panjang berkelindan dengan deforestasi. Jadi ironinya lumayan menggigit: demi udara yang lebih bersih di jalan raya, kita berpotensi menghirup asap dari hutan yang dibakar di hulu. Hijau di knalpot, abu-abu di akar masalah.

Nah, sambil membahas potensi-potensi ini, kebetulan sekali kita sedang merayakan usia kemerdekaan yang ke-81. Dan di momentum ini, ingatan saya selalu melayang ke satu pasal yang paling sering dikutip pejabat di pidato-pidato resminya, tapi paling jarang benar-benar ditagih realisasinya: Pasal 33 UUD 1945. Bunyinya kurang lebih begini bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kalimat ini indah sekali, sungguh. Seindah janji di masa pedekate. Delapan puluh satu tahun sudah kalimat itu dikutip berulang-ulang, di buku pelajaran, di pidato kenegaraan, di baliho hari kemerdekaan yang terpampang di setiap gang. Tapi keindahan sebuah kalimat konstitusi, seperti keindahan rayuan, akan pudar kalau tidak pernah benar-benar ditepati. Delapan puluh satu tahun itu waktu yang cukup panjang untuk membuktikan niat baik jadi kenyataan. Kalau sampai sekarang buktinya masih berupa "potensi" dan "sedang diupayakan", maka wajar saja generasi hari ini mulai skeptis bukan karena mereka tidak cinta negeri, tapi justru karena mereka terlalu sering mendengar janji yang sama diulang setiap tahun tanpa banyak berubah bentuknya.

Maka begitulah, B50 dan Pasal 33 sebenarnya sedang menguji hal yang sama: apakah negeri ini mampu mengubah potensi menjadi kenyataan yang dirasakan sampai ke lapisan paling bawah, atau kita akan terus puas dengan kata "berpotensi" sebagai jawaban abadi setiap kali ditanya soal kemakmuran rakyat. Sebagai orang yang sudah cukup lama bergelut di isu pemberdayaan dan advokasi, saya sudah kenyang mendengar kata itu dipakai sebagai tameng. Tapi saya juga masih cukup keras kepala untuk percaya, bahwa potensi itu bisa diubah jadi kenyataan asal ada yang terus-menerus menagihnya, bukan sekadar mengaminkannya.

Jadi, selamat hari lahir yang ke-81, Republik tercinta. Kado dari saya sederhana saja: bukan pujian, melainkan tagihan yang sopan. Sebab kata orang bijak atau mungkin saya sendiri yang mengarangnya sambil ngopi sore ini kemerdekaan sejati bukan diukur dari seberapa meriah kita merayakannya, melainkan seberapa jujur kita mengakui pekerjaan rumah yang belum juga selesai.