Idul Adha dan Semangat Inklusivitas dalam Mengikis Penindasan Bagi Kelompok Rentan

Oleh : Yulsiva Anissatun Nadhiroh PKC PMII Jawa Timur

Membangun inclusive society sudah selayaknya dimulai dari masjid, sekolah, lembaga pendidikan, bahkan keluarga harus menjadi ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan. Spirit kurban harus kita wujudkan pada upaya yang konkret: melawan kekerasan, menghentikan stigma, membuka akses pendidikan yang inklusif dan aman, mengawal kebijakan yang adil dan menghadirkan kepedulian sosial bagi kelompok rentan.

Idul Adha selama ini seringkali dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban. Lebih daripada itu Idul Adha merupakan momentum hari besar Islam untuk “mengorbankan” sifat egoisme, ketidakadilan, dan penindasan terhadap sesama manusia. Pada saat ini, semangat kurban seharusnya dapat menjadi keberanian melawan budaya
patriarki, kekerasan terhadap perempuan, serta diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Di Jawa Timur, isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Data Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat 3188 kasus per tahun 2025, Dari total korban tersebut, sebanyak 2.681 orang adalah Perempuan. Bahkan, pada saat ini kekerasan seksual menjadi bentuk
kekerasan yang paling dominan.

Ironisnya, banyak kasus terjadi justru di ruang yang dianggap paling aman: rumah, keluarga, dan lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa penindasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan budaya dan relasi kuasa yang timpang. Budaya patriarki masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus
diam, patuh, dan menerima keadaan.

Spirit Idul Adha seharusnya mengajarkan bahwa pengorbanan terbesar bukan hanya menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih ego kekuasaan dan dominasi terhadap kelompok rentan. Nabi Ibrahim mengajarkan kepatuhan kepada Allah SWT. yang berlandaskan cinta dan kemanusiaan, bukan penindasan.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

Artinya, “Maka ketika anak itu sampai pada umur sanggup berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.’ Ismail menjawab: ‘Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar  (QS. Ash-Shaffat: 102)

Dari kisah ini pula yang mengajarkan bahwa ujian datang dari berbagai bentuk, dan seringkali menargetkan pada titik-titik di mana manusia memiliki keterikatan paling kuat. Hikmahnya, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, adalah untuk memurnikan hati Ibrahim dari segala bentuk ketergantungan dan cinta selain Allah. Dalam konteks kehidupan sosial saat ini, semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan, tetapi juga keberanian mengorbankan sifat-sifat buruk dalam diri manusia, seperti egoisme, cinta yang berlebihan terhadap kekuasaan, jabatan, dan penindasan atas orang lain demi menjalankan perintah Allah dan menegakkan nilai kemanusiaan.

Dari kisah ini kita juga belajar bahwa pengorbanan adalah syarat lahirnya peradaban besar. Maka, seseorang tidak bisa mengaku religius apabila tidak mau berkorban dan tetap membiarkan kekerasan terhadap kelompok rentan masih terjadi di sekitarnya. Bila melihat pada pemberitaan beberapa waktu akhir ini, masih banyak kelompok perempuan penyandang disabilitas dan kaum rentan seringkali menghadapi kerentanan berlapis. Mereka tidak hanya mengalami diskriminasi karena gender, tetapi juga karena kondisi disabilitasnya.

Pada akhir tahun 2025, Jawa Timur tercatat sebagai salah satu provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan nomor 3 tertinggi di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap perempuan serta penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Jawa Timur, khususnya kekerasan seksual dan perundungan, masih menjadi perhatian serius dengan sejumlah insiden yang menonjol pada beberapa waktu terakhir. Beberapa kasus menunjukkan bagaimana perempuan disabilitas dan kelompok rentan yang lain sering menjadi korban kekerasan seksual karena dianggap lemah dan tidak mampu melawan. Di Lumajang, misalnya pada April 2026, seorang perempuan penyandang disabilitas menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.

Sementara di Sampang, aparat kepolisian mengungkap kasus pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas yang menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan masih terus terjadi dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Ditambah lagi kasus pelecehan seksual terhadap santri di Ngawi, Jawa Timur, turut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan khususnya anak-anak masih dapat terjadi bahkan di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat pembentukan akhlak. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memandang penyandang disabilitas dan kelompok rentan termasuk anak-anak sebagai manusia utuh yang memiliki hak atas keamanan, penghormatan, dan kehidupan yang layak. Padahal dalam Islam, kemuliaan manusia tidak diukur dari kondisi fisik, jenis kelamin, ataupun status sosialnya, melainkan dari ketakwaan dan kemanusiaannya. Seperti yang telah dijelaskan pada firman Allah surat Al-Hujurat ayat 13:

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (Q.S al-Hujurat: 13)

Oleh karena itu, Idul Adha sudah seharusnya dimaknai sebagai momentum yang membangun masyarakat yang inklusif. Menurut United Nation, inclusive society adalah masyarakat yang setiap individunya merasa dihargai, diterima, dan memiliki kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan sosial. Membangun inclusive society sudah selayaknya dimulai dari masjid, sekolah, lembaga pendidikan, bahkan keluarga harus menjadi ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan. Spirit kurban harus kita wujudkan pada upaya yang konkret: melawan kekerasan, menghentikan stigma, membuka akses pendidikan yang inklusif dan aman, mengawal kebijakan yang adil dan menghadirkan kepedulian sosial bagi kelompok rentan.

Hari raya kurban tidak boleh berhenti pada pembagian daging saja. Idul Adha saatnya kita melahirkan kesadaran kepada masyarakat bahwa masih banyak penindasan sosial” yang perlu dikorbankan. Sebab sejatinya, ibadah yang paling mulia bukan hanya habluminAllah, tetapi juga keberpihakan terhadap mereka kelompok rentan yang dilemahkan oleh sistem sosial. Pada spirit dan makna inilah, Idul Adha menjadi panggilan hati agar kita bisa mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin: Islam yang membela, melindungi kelompok rentan, dan menghadirkan keadilan bagi semua.