Tragedi Aksi PMII di SBT: Aparat Dinilai Picu Insiden, Dua Kader PMII Terbakar

KOPRI.ID - Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berujung tragedi. Dua aktivis, Dalila dan Lamping, mengalami luka bakar serius setelah tersambar api pada Kamis (4/9/2025).

Peristiwa bermula saat massa aksi berupaya membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Aparat kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi sempat berusaha menghentikan upaya pembakaran. 

Namun, salah seorang demonstran menyiram ban dengan bensin hingga api menyambar ke arah peserta yang berdiri di sekitarnya. Dalila dan Lamping yang berada dekat tumpukan ban, ikut terbakar.

Keduanya sempat berlari dalam kondisi tubuh dilalap api sebelum akhirnya berhasil ditolong oleh peserta aksi dan aparat yang menggunakan pakaian untuk memadamkan kobaran. 

Mereka segera dilarikan ke RSUD Bula guna mendapat perawatan intensif.

“Mereka sekarang sudah dibawa ke rumah sakit, untuk kondisi mereka belum kita ketahui,” ujar Arif, salah seorang peserta aksi, tak lama setelah insiden terjadi.

Menanggapi insiden tersebut, Ardi, selaku koordinator lapangan, memberikan penjelasan kepada tim media KOPRI.ID pada Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, sebelum aksi dimulai pihaknya sudah memberikan arahan singkat di sekretariat PMII agar seluruh peserta memahami aturan dan tujuan aksi. 

“Saya sudah tekankan soal kedisiplinan dan keamanan, tapi dinamika di lapangan sulit diprediksi,” kata Ardi.

Ia juga menjelaskan bahwa bensin awalnya dibawa bukan untuk pembakaran ban, melainkan sebagai cadangan bahan bakar genset. 

Namun, kondisi ricuh antara aparat dan peserta aksi memicu bensin itu digunakan secara tidak tepat.

“Bensin itu awalnya hanya untuk antisipasi kalau genset kehabisan minyak. Tapi mungkin sahabat yang bawa bensin terpicu dinamika ketika ada gerakan saling tarik ban dengan oknum polisi,” jelasnya.

Terkait koordinasi, Ardi menegaskan bahwa aksi PMII sejak awal direncanakan sebagai aksi damai, meskipun tetap melibatkan pembakaran ban sebagai simbol semangat perjuangan. 

“Kami sudah koordinasi dengan aparat. Aksi ini damai, tapi membakar ban adalah bagian dari ekspresi mahasiswa,” tambahnya.

Ardi menegaskan bahwa pihak PMII akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca-insiden.

“Hari ini pengurus Mabincab sudah mengambil langkah evaluasi. Kami ingin memperbaiki apa yang menjadi kelalaian agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.

Sejumlah pejabat daerah langsung menjenguk korban di RSUD Bula, antara lain Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta anggota, Ketua KPU, hingga pengurus partai politik PDIP.

Mereka turut memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban.

Untuk sementara, PMII belum merencanakan aksi susulan. “Saat ini kami lebih fokus pada kondisi sahabat korban. Kalau mereka sudah membaik, baru mungkin ada pembahasan soal aksi lanjutan,” kata Ardi.

Ia juga menyinggung soal andil aparat dalam insiden ini. Menurutnya, tarik-menarik ban di lokasi aksi ikut memicu situasi berbahaya. 

“Seandainya aparat tidak melakukan gerakan menarik ban, mungkin tidak ada korban. Kalau memang tidak setuju dengan atribut aksi, harusnya aparat berkomunikasi lebih dulu dengan penanggung jawab,” tegasnya.

Insiden ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya standar keselamatan dalam setiap aksi massa. 

Meski unjuk rasa merupakan hak demokratis, ketiadaan mitigasi risiko dan miskomunikasi dengan aparat bisa berujung pada tragedi. 

Kini, perhatian semua pihak tertuju pada proses pemulihan Dalila dan Lamping, serta evaluasi mendalam agar kejadian serupa tak terulang.**