KOPRI PC PMII Majalengka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Kasus Diduga Libatkan Orang Dekat

KOPRI.ID - KOPRI PC PMII Majalengka menyuarakan sikap tegas terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Organisasi tersebut mendesak Polres Majalengka untuk segera menangkap pelaku yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Mereka menilai, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun

Ketua KOPRI PC PMII Majalengka, Santy Hernawati menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan bentuk pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Kami mencermati kasus ini sebagai kejahatan serius yang melukai korban dan mencederai nilai kemanusiaan serta keadilan,” kata Santy kepada media, Minggu (03/5/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan cepat tanpa harus menunggu perhatian publik di media sosial.

“Jangan sampai penanganan baru dipercepat ketika kasus sudah viral. Lalu bagaimana dengan kasus lain yang tidak terekspos?” katanya.

KOPRI PMII Majalengka secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan serta benar-benar berpihak kepada korban.

Santy menegaskan bahwa setiap korban memiliki hak untuk mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu kasusnya ramai diperbincangkan publik.

“Kami mengapresiasi langkah aparat yang saat ini memburu tersangka. Tapi proses ini harus terus dikawal hingga pelaku ditangkap dan diadili,” tegasnya.

Selain itu, KOPRI juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus ini. Mereka mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari sikap menyalahkan korban.

Upaya menjaga ruang aman bagi korban dinilai sangat penting agar mereka tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka mengunggah permohonan keadilan melalui media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku dua anaknya menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh orang terdekat.

Polres Majalengka telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Roup. Namun hingga kini, pelaku belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian.

Kasi Humas Polres Majalengka, AKP Yayan Suripna, memastikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**