Security Dilemma : Ketika Negara Adikuasa Berlomba Mempertahankan Status Quo
KOPRI.ID - Ketika raksasa dunia adu kekuatan, kita semua bertanya-tanya apakah perdamaian hanyalah ilusi? Dari pertemuan Trump dan Putin di Alaska hingga parade militer Xi Jinping yang menghadirkan Prabowo, dunia multipolar saat ini sedang dipenuhi tarik-menarik kepentingan. Indonesia? Mau tidak mau harus pandai menari di antara gajah yang sedang bertarung.
Dunia saat ini berada pada ketegangan konflik regional dan global, dimana negara-negara adikuasa yang memiliki super power berlomba melakukan supremasi dan ekspansi ke berbagai penjuru dan berbagai sektor. Kita mengetahui Amerika Serikat (Blok Barat, Kapitalis) sebagai negara pemenang perang dingin (cold war) pada tahun 1991 yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet (Blok Timur, komunis). Dengan demikian Amerika Serikat berdiri sebagai negara adidaya dan adikuasa hingga saat ini.
Selain itu runtuhnya Uni Soviet juga ditandai dengan munculnya 15 negara yang baru merdeka serta perubahan drastis pada tatanan geo-politik dan geo-ekonomi global. Meski demikian, Rusia yang merupakan negara federasi Uni Soviet tetap mempertahankan kekuatan militernya serta pengaruhnya di panggung global dan bersaing dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan China di Tengah dunia yang semakin multipolar.
Dalam benak penulis muncul pertanyaan, apakah dengan munculnya negara-negara adikuasa dan super power tersebut akan menciptakan security dilemma dalam konteks regional dan global? Dapatkah mereka mempertahankan status quo? Serta dimana posisi Indonesia dan kepentingan nasional Indonesia?
Ketika Negara Adikuasa Berlomba dalam Narasi Perdamaian
Ditengah ketegangan geo-politik dan geo-ekonomi global tentu narasi perdamaian terdengar seperti angin segar yang menenangkan di tengah kericuhan dan kontestasi global yang memanas. Pada 15 Agustus 2025 lalu Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Russia Vladimir Putin, melaksankana pertemuan bilateral yang menjadi soroton atas bertemunya dua raksasa dunia di Anchorage, Alaska guna membahas upaya Trump dalam mengakhiri perang antara Rusia-Ukraina yang telah berlangsung sejak 2022. Pertemuan ini disinyalir akan memberi dampak terhadap geo-politik dan geo-ekonomi tidak hanya bagi negara yang terlibat perang, tetapi juga bagi pasar global.
Sinyal perdamaian pada pertemuan tersebut dapat dibaca sebagai peace settlement yang akan menentukan dan mempengaruhi baik sentiment terhadap pasar dan keuangan global, berubahnya arus perdagangan, serta potensi untuk menekan harga energi.
Sebaliknya, kegagalan dalam perundingan dapat Kembali memicu volitalitas harga komuditas (minyak dan gas), menekan dan menahan investasi, serta memperpanjang ketidakpastian.
Bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia hasil pertemuan tersebut akan mempengaruhi prospek ekonomi global (ditengah inflasi dan suku bunga tinggi), serta stabilitas geo-politik dan geo-ekonomi.
Namun, Jika dilihat dari perspektif hukum internasional, jika pada pertemuan tersebut tidak terdapat ceasefire agreement atau perjanjian damai secara langsung ditandangani oleh negara yang berkonflik, maka dapat dipastikan bahwa ketegangan akan terus mewarnai dinamika politik global dan kohesi sosial tidak akan tercapai.
Perdamaian tanpa Keadilan Adalah Ilusi
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden ke-4 Indonesia pernah mengatakan bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi. Narasi damai dari pertemuan yang dilaksanakan Trump dan Putin hanya akan menjadi angin yang berlalu, jika tidak dapat mencapai resolusi konflik atas negara yang tengah berperang.
Penulis menilai bahwa setiap perjanjian perdamaian harus memiliki ultimatum atau international legitimacy, yakni pengakuan sah atas komunitas internasional.
Jika Rusia mengklaim akan mengakhiri perang namun menuntut konsesi pengurangan wilayah atau pengakuan atas wilayah di Ukraina maka itu disebut sebagai belligerent occupation, dimana United Nation General Assembly telah menegaskan dalam berbagai resolusi bahwa aneksasi dan okupasi militer tidak pernah memberikan hak kepemilikan atas wilayah.
Penulis melihat bahwa genuine peace atau perdamaian sejati hanya dapat terjadi jika melalui mekanisme hukum yang sah, mendapatkan pengakuan secara internasional, serta terjaminnya kedaulatan atas negara yang mengalami agresi.
Jika tidak dunia akan dihadapi dengan fakta bahwa illusory peace dapat memperpanjang penderitaan rakyat, menggerus kedaulatan negara, dan menghilangkan wibawa hukum internasional.
Dari Narasi Perdamaian ke Adu Kekuatan
Pada 10 Maret 2025, China, Rusia dan Iran melaksanakan latihan angkatan laut gabungan di kawasan Timur Tengah yakni di Teluk Oman. Latihan gabungan ini dialsanakan pasca meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran saat Upaya kesepakatan nuklir baru di lakukan oleh Trump.
Penulis mensinyalir adanya kepentingan China dan Rusia di Iran, dimana China dapat terus membeli minyak mentah dengan harga yang lebih murah dari harga global dan Beijing yang tetap menjadi pasar utama untuk impor Iran.
Sedangkan bagi Rusia, Iran dapat diandalkan sebagai supplier drone pembawa bom untuk digunakan dalam perang melawan Ukraina.
Lebih lanjut, adu jotos atau adu kekuatan dan hegemoni yang dilakukan oleh 3 negara super power Amerika Serika, Rusia dan China terlihat dari bagaimana mereka bersaing dalam strategi untuk menguasi Samudra Arktik. Rute Northeast Passage atau jalur Timur Laut yang sangat dekat dengan daratan Rusia, dikembangkan oleh Rusia dan China sebagai jalur laut perdagangan untuk mengangkut bahan baku. Dilain sisi, Amerika Serikat melalui Trump berusaha untuk menghegemoni Greenland dan Grinlandia agar dapat masuk dalam kendali Amerika Serikat.
Selain itu Trump juga melakukan hal yang sama pada rute di Terusan Panama dimana pintu masuk dan keluar di dua Pelabuhan dikendalikan oleh China.
Selanjutnya, yang terbaru ketegangan dapat kita lihat pada parade militer yang dilaksanakan oleh Presiden Xi Jimping untuk memperingati 80 tahun kemenangan dalam perang rakyat China melawan agresi Fasisme Jepang pada Perang Dunia II.
Dimana parade tersebut dihadiri oleh 26 kepala negara dan pemerintahan, termasuk didalamnya Presiden Rusia Vladimir Putin, Pemimpin Korea Utara Kim Jung Un, serta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Donald Trump menyindir bahwa pertemuan pemimpin tersebut sekaligus sebagai konspirasi untuk melawan Amerika Serikat.
Para peneliti hubungan internasional tahu betul bahwa meskipun perang dingin telah lama selesai dan memunculkan Amerika Serikat (Barat, kapitalis) sebagai The Last Man Standing yang oleh Francis Fukuyama narasikan dalam bukunya yang berjudul The End of History and The Last Man”.
Dimana Fukuyama berpendapat bahwa penyebaran kapitalisme pasar bebas dan demokrasi liberal barat menandakan akhir konflik ideologi besar dan akhir dari evolusi ideologi manusia. Faktanya di dunia global yang semakin multiporal dan tidak adanya kepastian yang fundamental kekuatan-kekuatan dan ideologi baru justru muncul, terlebih jika kekuatan tersebut muncul dari negara-negara non-eropa.
Seperti misalnya China dengan kekuatan dan ekspansi ekonomi yang sangat besar, Jepang yang unggul dalam tekhnologi, serta India dengan kekuatan ekonomi dan militer yang terus meningkat.
Terbaru, pada 05 September 2025 dikutip dari BBC, Trump membuat gebrakan kontreversial baru yakni menandatangani intrusksi presiden dalam upaya mengubah Dapartement of Difence menjadi Dapartement of War. Ia mengungkapkan bahwa pengubahan nama menjadi dapartemen perang ini sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan ‘Etos Prajurit’.
Bagi penulis, gebrakan baru yang dilaksanakan oleh Trump adalah bentuk Security Dilemma atas parade yang dilaksanakan oleh China, dan pertemuan antara 3 pemimpin negara komunis Rusia, China dan Korea Utara. Security Dilemma sendiri merujuk pada dilemma keamanan ketika suatu negara meningkatkan kekuatan (power) yang dimilikinya dan menyebabkan negara lain takut atas keamana mereka sendiri, sehingga negara tersebut meningkatkan keamananya.
Peningkatan keamanan yang demikian dapat menyebabkan meluasnya eskalasi konflik, dan ketegangan baik regional maupun global.
Dalam pandangan kaum Realisme yang melihat bahwa tiap negara memiliki kepentingannya masing-masing, serta international system bersifat anarki. Olehnya setiap negara selalu menunjukkan dan bersaing dalam tataran internasional mengenai siapa yang memiliki power terbesar. Dilemma yang di alami oleh Amerika Serikat adalah bagian dari adanya rasa terancam akan kekuatan militer yang dimiliki oleh China, Rusia dan Korea Utara.
Bagi penulis, langkah yang dilakukan oleh Trump adalah upaya mengubah retorika dan paradigma manajamen pertahanan negara super power tersebut.
Langkah ini jelas menyiratkan bahwa fungsi militer Amerika Serikat tidak hanya sebagai pertahanan atau penjaga keamanan (polisi dunia) tapi sebagai negara yang akan siap bertarung dalam menghadapi elemen-elemen yang dalam narasinya dianggap sebagai musuh.
Kepentingan Nasional Indonesia di Tengah Ketegangan Negara Adikuasa
Kehadiran Indonesia pada parade militer China yang ke-80 menjadi perhatian keras terhadap Amerika Serikat mengingat ini berpotensi membuka pintu kerja sama Indonesia-China dalam hal pertahanan dan militer. Setelah sebelumnya Indonesia turut terkena imbas dengan kebijakan tarif dagang Amerika Serikat.
Penulis melihat bahwa hadirnya pemimpin-peminpin negara anti barat pada parade militer tersebut dapat menjadi peringatan bahwa tatanan dunia global telah berubah dan China sedang menunjukkan taringnya di kancah ekonomi-politik global sebagai pesaing Amerika Serikat.
Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri “bebas aktif”, Indonesia harus mampu mendayagunakan seluruh power yang ia miliki baik yang basisnya militer, ekonomi, diplomasi maupun informasi. Kekuatan ini harus dipadukan dengan potensi sumber daya nasional, manusia dan alam yang dimiliki Indonesia. Sebagai negara yang berada pada posisi rentan ditengah-tengah negara adikuasa dan adidaya Indonesia harus cermat dalam menentukan politik internasionanya, guna untuk mempertahankan keseimbangan di tengah persaingan Amerika Serikat dan China di Indo-Pasifik.
Prinsip “bebas aktif”, Indonesia merupakan bentuk soft diplomacy dimana dengan prinsip tersebut Indonesia bisa diterima dengan mudah oleh kekuatan-kekuatan super manapun.
Dengan bergabungnya Indonesia pada dua “poros” besar ekonomi dunia yakni BRICS dan OECD (Organisation for Economic Co-Operation and Development) adalah bukti nayat bahwa dengan pendekatan politik “bebas altif” Indonesia dapat memanfaatkan dan mengambil peluang untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan dalam serta luar negerinya.
Indonesia harus mampu membaca kekuatan regional dan global dan membuktikan keaktifannya di panggung global. Dengan kebijakan Presiden Prabowo mengenai good neighbor policy (kebijakan bertetangga yang baik) tentu dapat menjadi gerakan strategis dalam membuka peluang Kerjasama regional di Indo-Pasifik.
Dalam tatanan dunia yang multipolar dimana kekuatan dan pengaruh global tidak terpusat pada hanya satu atau dua negara adidaya, Indonesia harus memanfaatkan setiap peluang yang ada dalam rangka memperkuat posisinya di panggung internasional. Dengan prinsip politik “bebas aktif” Indonesia dapat lebih berhati-hati dalam menentukan dan mengambil sikap dengan mempertimbangkan situasi keamanan regional dan global.
Tulisan oleh: A. Tenri Wuleng