Rumah Rakyat yang Kehilangan Teduhnya

KOPRI.ID - Gelombang kemarahan rakyat belakangan ini tampak sulit dibendung. Jalanan dipenuhi demonstrasi, media sosial riuh dengan kritik, dan ruang publik menjadi wadah ketidakpuasan. Survei Indikator Politik (2025) mencatat lebih dari 62% masyarakat menilai DPR RI tidak lagi merepresentasikan suara rakyat, angka ini naik dibanding tahun lalu yang hanya 49%. 

Rakyat merasa hak-hak mereka terabaikan, sementara kebijakan yang lahir justru dianggap jauh dari rasa keadilan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah negara sungguh hadir untuk melindungi rakyatnya, atau justru memperdalam luka mereka?

Tragedi yang terjadi pada 29 malam kemarin semakin mempertebal kekecewaan. Seorang pengemudi ojek online yang terlindas dalam kericuhan menjadi simbol betapa rapuhnya nyawa manusia di tengah pusaran konflik. Seperti daun kering yang terinjak di tengah arus massa, nyawa rakyat seolah ringan dibanding kepentingan kekuasaan. Andaikan aparat tetap tegak menjaga kondusifitas, mungkin tragedi itu tak pernah terjadi.  

Namun, semuanya telah menjadi masa lalu yang pahit—masa lalu yang menyisakan darah, air mata, dan rasa kehilangan.
Kejadian itu seharusnya membuka mata kita bersama. DPR RI, yang secara konstitusional menjadi rumah rakyat, mestinya menjadi tempat teduh—semacam pendopo demokrasi, ruang pulang dari segala gundah. Namun dalam kenyataan, lembaga ini kerap menjadi panggung kebijakan yang justru melahirkan gelombang protes. 

Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 400 aksi massa besar terjadi di depan DPR, mulai dari penolakan Omnibus Law, RKUHP, hingga RKHUAP. Bila rumah rakyat berubah menjadi ladang luka, bukankah itu pengkhianatan terhadap nilai Pancasila?
Di sisi lain, tindakan represif aparat memperlebar jurang antara penguasa dan rakyat. 

LBH Jakarta mencatat 1.200 kasus kekerasan aparat selama aksi massa sepanjang 2023–2024. Kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah; ia hanya melahirkan trauma, memperkuat rasa tidak percaya, dan merapuhkan legitimasi negara. Padahal, demokrasi yang berlandaskan Pancasila menuntut setiap kebijakan lahir dari nilai kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap rakyat yang berdaulat.

Namun, kita juga tidak bisa menutup mata: tidak semua kericuhan lahir murni dari aspirasi rakyat. Selalu ada pihak yang menyalakan api provokasi, mengadu domba, bahkan menunggangi momentum untuk kepentingan tertentu. Kehadiran mereka adalah “tangan gelap” yang kerap merusak harmoni sosial dan memperparah luka kolektif bangsa.

Karena itu, yang paling dibutuhkan hari ini adalah kejernihan sikap. Pemerintah harus lebih dari sekadar pemadam kebakaran, ia mesti hadir sebagai penyembuh luka. DPR RI harus kembali pada jati dirinya sebagai rumah rakyat, bukan simbol ketakutan. Sementara rakyat tetap perlu bersuara dengan kritis—tetapi tetap rasional, tidak memberi ruang pada provokasi murahan.
Bangsa ini hanya akan kokoh bila negara dan rakyat berjalan beriringan. Saling mendengar, saling menjaga, saling percaya—itulah jalan merawat demokrasi. Karena pada akhirnya, demokrasi bukan sekadar soal siapa yang berkuasa, melainkan tentang bagaimana bangsa ini hidup dengan adil, damai, dan manusiawi di tanah air yang sama.

*Ditulis oleh Mariyatul Humaira, Bendahara Bidang Pariwisata KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027