Menutup PKPA Batch I, KOPRI PB PMII dan PERADI Utama Bersiap Gelar Batch II
Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Beasiswa hasil kolaborasi Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) dan PERADI Utama resmi berakhir pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Program ini menjadi tonggak awal penguatan kapasitas kader perempuan di bidang hukum dan advokasi.
PKPA Batch I tersebut dilaksanakan secara daring sejak 15 November hingga 20 Desember 2025, dengan melibatkan 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh peserta merupakan kader KOPRI yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan profesi advokat melalui skema beasiswa penuh.
Penutupan program dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PERADI Utama, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang terbangun selama pelaksanaan program.
Menurut Jourda, keberhasilan PKPA Beasiswa Batch I tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk jajaran pimpinan PERADI Utama dan KOPRI PB PMII. Ia secara khusus menyebut peran Ketua Umum PERADI Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.H., M.H., Bendahara Umum Dr. Syahnego, S.E., S.H., serta Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari AS.
“Kolaborasi yang terbangun menunjukkan komitmen bersama dalam memperluas akses pendidikan profesi hukum, khususnya bagi kader perempuan,” ujar Jourda.
Ia menambahkan, selama program berlangsung, para peserta memperoleh pembekalan komprehensif dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum yang berpengalaman. Materi tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting bagi peserta untuk memasuki profesi advokat secara profesional dan menjunjung tinggi etika.
Sementara itu, Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama yang juga Ketua Panitia Pelaksana PKPA Beasiswa, Michael, S.H., CTA., menekankan bahwa PKPA tidak hanya berfokus pada aspek teknis hukum, tetapi juga pembentukan karakter.
“Kedisiplinan, etika profesi, serta sikap santun dalam menjalankan praktik hukum menjadi nilai utama yang harus melekat pada setiap peserta, baik dalam profesi maupun kehidupan sosial,” kata Michael.
Ke depan, KOPRI PB PMII dan PERADI Utama memastikan kerja sama strategis ini akan terus berlanjut. Memasuki awal 2026, kedua lembaga berencana membuka kembali pendaftaran Program Beasiswa PKPA Batch II guna menjangkau lebih banyak kader perempuan di berbagai wilayah.
Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari AS menyatakan bahwa keberhasilan Batch I menjadi fondasi penting untuk memperluas dampak program di masa mendatang.
“PKPA Beasiswa ini merupakan bagian dari agenda besar penguatan peran perempuan dalam dunia hukum. Kami berharap semakin banyak kader perempuan yang memperoleh akses pendidikan profesi advokat dan turut berkontribusi dalam penegakan keadilan,” ujarnya.
Dengan berakhirnya PKPA Batch I, KOPRI PB PMII dan PERADI Utama optimistis program lanjutan akan melahirkan lebih banyak advokat perempuan yang kompeten, berintegritas, dan juga memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial di Indonesia.**