KOPRI PB PMII Serukan Akses Layanan Kesehatan Mental dan Skema Penanggulangan Bencana dalam Peringatan World Mental Health Day 2025

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Memperingati Hari Kesehatan Mental Dunia (World Mental Health Day) 2025, KOPRI PB PMII melalui Bidang Kesehatan menegaskan pentingnya menjadikan kesehatan mental sebagai bagian tak terpisahkan dari penanganan krisis dan bencana. Mengusung tema global tahun ini, “Access to Services – Mental Health in Catastrophes & Emergencies,” peringatan ini menjadi momentum untuk mendorong kesetaraan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Dalam pernyataannya, Dwi Putri, S.Psi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesehatan KOPRI PB PMII, menekankan bahwa kesehatan mental harus dilihat sebagai kebutuhan primer dalam situasi darurat, bukan sekadar pelengkap.
“Dalam situasi krisis, kita tidak hanya butuh logistik dan pengungsian. Dukungan mental adalah pertolongan pertama yang sering terlupa, padahal itu yang menjaga harapan tetap hidup,” ujarnya.

Dwi menyoroti masih minimnya perhatian terhadap kesehatan mental dalam skema penanggulangan bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Ia menilai bahwa trauma psikis yang dialami korban bencana sering kali diabaikan, sehingga menghambat proses pemulihan jangka panjang.

Sementara itu, Ketua KOPRI PB PMII, Wulansari AS, menambahkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan mental merupakan bagian dari perjuangan keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan oleh KOPRI.
“Akses terhadap layanan kesehatan mental bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal keberpihakan. KOPRI hadir untuk memastikan bahwa perempuan, anak-anak, dan kelompok marginal tak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” tegas Wulansari.

KOPRI PB PMII menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—baik pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, maupun masyarakat luas—untuk menjadikan isu kesehatan mental sebagai prioritas dalam setiap kebijakan penanganan bencana dan konflik. Peringatan ini menjadi refleksi bahwa tanpa perhatian serius pada kesehatan jiwa, pemulihan sosial pasca-krisis tidak akan pernah benar-benar tuntas.

"Kesehatan mental adalah hak, bukan kemewahan. Dan di tengah krisis, setiap orang berhak merasa aman secara lahir dan batin," tutup Wulansari.