KOPRI PB PMII Akan Latih Kader Tenaga Kesehatan Kuasai Bantuan Hidup Dasar Bersertifikat Bersama LAMPINTAR
KOPRI.ID - KOPRI PB PMII melalui Bidang Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Profesi LAMPINTAR untuk mengadakan pelatihan dan sertifikasi profesi, khususnya di bidang kesehatan pada Minggu (10/8).
Kunjungan resmi yang digelar di kantor LAMPINTAR ini disambut langsung oleh tim lembaga tersebut bersama pembinanya, Dokter Makky.
Pertemuan membahas peluang sinergi dalam pelatihan dan sertifikasi profesi bagi tenaga kesehatan, baik dari kalangan kader KOPRI maupun masyarakat umum.
Program perdana yang akan direalisasikan adalah Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat pada kondisi darurat medis.
Dwi Putri Wakil Bidang Kesehatan KOPRI PB PMII, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kader perempuan di bidang kesehatan.
“Kami melihat pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, terutama di kalangan kader perempuan. Kerja sama dengan LAMPINTAR ini adalah langkah awal untuk membangun generasi yang sadar kesehatan dan siap siaga dalam kondisi darurat. Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari LAMPINTAR dan Dokter Makky,” ujar Dwi.
Ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan pelatihan yang ditargetkan berlangsung pada awal September 2025.
"Tanggal sudah ada, tinggal menunggu persetujuan dari Ketua Umum. Batch pertama diutamakan untuk kader KOPRI berlatar belakang tenaga kesehatan, dengan kuota 25 peserta tercepat. Batch berikutnya akan segera menyusul." Jelasnya.
Ke depan, KOPRI PB PMII dan LAMPINTAR berencana memperluas kerja sama ke berbagai program pelatihan bersertifikat resmi, sehingga peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengakuan kompetensi secara profesional.
Kunjungan ini menjadi tonggak awal penguatan kapasitas kader perempuan di bidang kesehatan melalui pendidikan vokasi yang terstruktur, profesional, dan sesuai standar nasional.**