KOPRI mengecam keras tayangan trans 7: Minta KPI cabut izin siar untuk trans 7

KOPRI.ID - Belum lama ini, publik dibuat geram oleh tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan konten olok-olok terhadap pesantren dan kehidupan santri.

Tayangan tersebut dianggap melewati batas etika penyiaran karena mengaburkan garis antara hiburan dan penghinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang justru menjadi benteng moral bangsa.

Sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang lahir dari rahim pesantren, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) mengecam keras tayangan tersebut. Bagi KOPRI PB PMII, Xpose Uncensored adalah contoh nyata dari produk media yang kehilangan arah dan kejelasan kategorinya tidak jelas apakah ia merupakan tayangan jurnalistik, hiburan, atau investigasi.

Ketiadaan batas ini menjadikan program tersebut keluar dari prinsip dasar penyiaran: memberikan pencerahan, bukan penghinaan.

Tuntutan KOPRI PB PMII kepada Trans7

KOPRI PB PMII menuntut pihak Trans7 untuk segera:

1. Menarik tayangan tersebut dari seluruh kanal digital.

2. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada komunitas pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

3. Melakukan evaluasi internal terhadap standar redaksi dan tim produksi yang bertanggung jawab atas program tersebut.

Media massa tidak boleh menjadi ruang untuk mempermainkan martabat lembaga pendidikan keagamaan. Ketika tayangan kehilangan kejelasan kategorinya, ia juga kehilangan etikanya. Dan ketika etika hilang, yang tersisa hanyalah komodifikasi dan sensasi murahan.

Pesantren: Akar Moral Bangsa, Bukan Bahan Olok-olok

Fenomena ini juga muncul bersamaan di tengah maraknya perdebatan publik mengenai kegiatan santri yang turut membantu proses pembangunan pondok, seperti membersihkan lingkungan, ngecor, memperbaiki bangunan, membantu tetangga, membantu di dapur hingga membersihkan dan merapikan asrama bukanlah pekerjaan kasar yang dapat menurunkan harkat dan martabat santri.

Justru, dalam pandangan kyai kegiatan tersebut merupakan madrasah kehidupan yang mengajarkan nilai-nilai luhur Islam seperti keikhlasan, disiplin, dan kebersamaan. Sebagian masyarakat awam mempertanyakan mengapa santri harus ikut bekerja secara fisik, seolah aktivitas tersebut tidak pantas dilakukan oleh pelajar agama.

Padahal, bagi dunia pesantren, kerja bakti atau ro’an adalah bagian integral dari pendidikan spiritual dan sosial. Ia mengajarkan nilai-nilai luhur seperti tanggung jawab, keikhlasan, dan solidaritas.

Tradisi ro’an bersandar pada ajaran Al-Qur’an, “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2). Di pesantren, kegiatan ini bukan sekadar kerja fisik, melainkan latihan jiwa untuk menjauhkan diri dari sifat malas, egois, dan individualistis.

Nilai Luhur di Balik Tradisi Ro’an

Budaya ro’an dalam pesantren memiliki dua dimensi:

1. Nadzafah dzahiriyah, yaitu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.

2. Nadzafah bathiniyah, yaitu membersihkan hati dari sifat buruk dan menumbuhkan karakter luhur.

Kegiatan seperti membersihkan asrama, memperbaiki bangunan pondok, hingga membantu tetangga bukanlah pekerjaan rendahan.

Dalam pandangan para kiai, itu justru madrasah kehidupan sebuah bentuk pendidikan luar kelas yang melatih disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Sebagaimana ditulis Prof. Ahmad Tholabi Khalie (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dunia pesantren mengenal adagium penting “Man laa yakhdim, laa yafham” -Barang siapa tidak pernah berkhidmah, maka ia tidak akan memahami ilmu dengan sempurna.

Ilmu sejati, dalam pandangan pesantren, tidak lahir hanya dari ruang belajar, tetapi juga dari pengabdian dan kerja nyata.

Seruan Moral: Media Harus Beretika

Bagi KOPRI PB PMII, penghinaan terhadap pesantren sama halnya dengan menghina akar moral bangsa. Tayangan seperti Xpose Uncensored bukan sekadar tidak lucu ia berpotensi memperlemah rasa hormat publik terhadap lembaga keagamaan yang selama ini berperan besar dalam mencetak generasi berakhlak dan cinta tanah air.

KOPRI PB PMII menyerukan kepada seluruh jaringan kader perempuan Indonesia untuk:

1. Tidak menonton dan menyebarluaskan konten serupa.

2. Melakukan boikot moral terhadap Trans7 hingga permintaan maaf terbuka disampaikan.

3. Mendorong Dewan Pers dan KPI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelanggaran etika penyiaran tersebut.

Media nasional seharusnya menjadi ruang pencerahan publik, bukan panggung yang menormalisasi kekerasan simbolik terhadap nilai dan lembaga keagamaan.

Tugas utama media adalah mendidik, bukan menghinakan.

KOPRI PB PMII menegaskan, peradaban pesantren adalah warisan luhur bangsa yang telah melahirkan banyak pemimpin, cendekiawan, dan pembela moralitas publik.

Maka dari itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan olok-olok terhadap pesantren dan santrinya.

Sudah saatnya media nasional kembali pada jati dirinya dengan menyampaikan kebenaran, menjaga etika, dan mencerdaskan masyarakat.**