Ketua Umum KOPRI PB PMII Wulan Sari Optimistis PP Tunas Jadi Pondasi Ruang Digital Ramah Anak dan Perempuan
KOPRI.ID - Komunikasi Digital Indonesia (Komdigi) bersama DPR RI menggelar forum diskusi publik bertajuk “Menciptakan Lingkungan Digital yang Aman Bagi Anak-Anak Sesuai Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2025 (PP Tunas)” pada Selasa (9/9).
Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Yudha Novanza Utama (Anggota Komisi I DPR RI), Rulli Nasrullah (praktisi kehumasan dan pakar budaya digital), serta Wulan Sari (Aktivis Perempuan sekaligus Ketua KOPRI PB PMII).
Diskusi ini menyoroti urgensi PP Tunas yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital, mengingat tingginya angka penggunaan internet oleh generasi muda Indonesia.
Yudha Novanza Utama menegaskan bahwa regulasi ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang aman.
“Data sekarang menunjukkan 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, dan lebih dari 80% dari mereka mengakses internet rata-rata 7 jam per hari. Kondisi ini peluang sekaligus risiko,” jelas Yudha.
Ia menambahkan bahwa PP No.17 Tahun 2025 (PP Tunas) menetapkan lima ketentuan penting yang wajib dipatuhi platform digital:
1. Perlindungan anak lebih diutamakan daripada kepentingan komersial.
2. Larangan profiling data anak.
3. Penerapan batas usia serta pengawasan ketat pembuatan akun.
4. Larangan menjadikan anak sebagai komoditas digital.
5. Sanksi tegas bagi media atau platform yang melanggar aturan.
“Tujuan PP Tunas adalah memastikan anak-anak terlindungi dan menegakkan tata kelola sistem digital yang ramah anak,” tegas Yudha.
Sementara itu, praktisi kehumasan sekaligus pakar budaya digital, Rulli Nasrullah, menyoroti perubahan pola bermain anak-anak di era digital.
“Kalau dulu anak-anak main di lapangan, sekarang lebih sering memegang ponsel. Game online memang bisa melatih strategi dan bahkan membuka peluang jadi atlet e-sport. Tapi sisi negatifnya, banyak anak yang kecanduan, menghabiskan uang untuk top up skin mahal, bahkan lupa aktivitas sosial,” ujar Rulli.
Menurutnya, literasi digital harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga, agar anak-anak dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Sementara itu, Wulan Sari sebagai aktivis perempuan dan juga Ketua Umum KOPRI PB PMII juga menambahkan perspektif dari gerakan perempuan. Ia mengungkapkan bahwa PP Tunas merupakan langkah awal menuju ruang digital yang lebih ramah bagi anak dan perempuan.
“Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, kami optimis PP Tunas akan melindungi anak-anak dari dampak negatif platform digital. Apalagi generasi sekarang lahir sebagai digital native, sejak kecil sudah akrab dengan gawai,” kata Wulan.
Ia menyoroti fakta bahwa indeks literasi digital Indonesia masih rendah, yakni 3,54 dari skala 4, angka yang merupakan terendah di ASEAN.
“Kasus-kasus seperti anak SMP di Palembang yang kecanduan judi online hingga nekat mencuri uang, itu contoh nyata lemahnya literasi digital. Karena itu, kami sangat mendukung DPR RI dan Komdigi untuk terus menggelar literasi digital secara masif,” tambahnya.
Forum diskusi publik ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, praktisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Dengan PP Tunas, diharapkan lahir ekosistem digital yang tidak hanya ramah, tetapi juga mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia secara sehat dan produktif.**