Hannah Arendt Geleng-Geleng Lihat Demokrasi ala Indonesia
KOPRI.ID - Beberapa hari terakhir, Indonesia kembali bergejolak. Bukan hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah kota besar, lautan massa memenuhi jalanan dengan tuntutan keadilan, perbaikan kebijakan, dan ruang hidup yang lebih manusiawi.
Spanduk terbentang, orasi bergema, langkah kaki rakyat menutup jalan-jalan kota. Namun, di balik gelombang suara itu, ada duka yang tak bisa dihapus yang disebabkan oleh gas air mata, barikade aparat, hingga kabar kematian yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Dalam momen seperti ini, pikiran saya melayang pada Hannah Arendt, filsuf politik besar abad ke-20. Gagasannya tentang kekuasaan, represi, dan bahaya totalitarianisme terasa bukan lagi sekadar teori di ruang kuliah, melainkan refleksi hidup di jalanan Indonesia hari ini.
“Kekerasan selalu lahir ketika kekuasaan kehilangan legitimasinya. Di jalanan Indonesia hari ini, kita melihat betapa rapuhnya negara yang lebih memilih gas air mata dan barikade, alih-alih ruang dialog. Demokrasi pun terluka, bukan oleh suara rakyat, melainkan oleh ketakutan kekuasaan pada rakyatnya sendiri.”
Banalitas Kejahatan dan Aparat yang “Sekadar Menjalankan Perintah”
Arendt memperkenalkan istilah the banality of evil dalam Eichmann in Jerusalem. Baginya, kejahatan besar sering bukan lahir dari sosok bengis, melainkan dari orang biasa yang berhenti berpikir, hanya patuh pada perintah, tanpa refleksi moral. Adolf Eichmann, birokrat Nazi, bukan monster haus darah ia hanya manusia yang kehilangan daya berpikir etis.
Di Indonesia hari ini, banalitas itu tampak pada wajah aparat di lapangan. Mereka bukan antagonis dalam drama hitam-putih, tetapi manusia biasa yang “menjalankan tugas”. Justru di situlah bahayanya dalam rutinitas prosedural, gas air mata ditembakkan ke wajah mahasiswa, peluru karet diarahkan ke buruh, dan kendaraan taktis bisa melindas rakyat.
Kasus Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas rantis Brimob, menjadi simbol tragis dari banalitas kejahatan itu. Ia bukan demonstran, bukan provokator, hanya rakyat biasa yang nyawanya hilang karena aparat bekerja tanpa berpikir panjang.
Ruang Publik yang Direpresi
Dalam The Human Condition, Arendt menekankan bahwa politik sejati lahir dari public sphere ruang bersama tempat manusia bertemu, berbicara, dan bertindak. Namun, di Indonesia, ruang publik itu justru dipersempit. Jalanan dipenuhi kawat berduri, mahasiswa dikepung barikade, dan suara rakyat sering dianggap ancaman. Media arus utama lebih sibuk menyoroti kemacetan ketimbang substansi tuntutan. Kritik kerap dilabeli makar atau ujaran kebencian.
Kerusuhan bahkan merembet pada fasilitas umum. Tercatat tujuh halte TransJakarta terbakar. Layanan transportasi publik lumpuh, warga yang tidak terlibat pun ikut menderita. Di Makassar, tragedi lebih kelam terjadi di Gedung DPRD Kota Makassar terbakar setelah massa merangsek masuk. Empat orang tewas dan satu orang dalam keadaan kritis. Peristiwa ini menunjukkan rapuhnya ruang publik kita alih-alih dijaga sebagai arena demokrasi, ia berubah menjadi arena konflik yang melukai semua pihak.
Aksi Massa sebagai Tindakan Politik
Arendt membagi aktivitas manusia ke dalam tiga yakni labor (kerja biologis), work (penciptaan benda), dan action (tindakan politik). Baginya, action adalah puncak kebebasan manusia: bertindak, berbicara, menciptakan sesuatu yang baru di ruang bersama.
Jika kita melihat aksi massa hari ini, ia bukan sekadar kerumunan. Ketika buruh menolak kebijakan yang merugikan, mahasiswa berteriak menuntut keadilan, rakyat biasa hadir dengan tubuh dan suara mereka itulah action dalam arti Arendtian. Demonstrasi adalah politik sejati, bukan “gangguan ketertiban”.
Bayang-Bayang Totalitarianisme
Dalam The Origins of Totalitarianism, Arendt memperingatkan bahwa totalitarianisme tumbuh ketika pluralitas dihancurkan dan warga diisolasi. Ia tidak selalu hadir dengan wajah diktator tunggal, tetapi bisa merayap melalui birokrasi, hukum timpang, dan represi yang dianggap wajar.
Indonesia belum menjadi negara totaliter. Kita masih punya pemilu, pers masih ada, masyarakat sipil masih bergerak. Tetapi tanda-tandanya terasa: kritik dibungkam, oposisi ditekan lewat hukum, ruang publik makin dipersempit. Jika dibiarkan, kita akan terjebak dalam masyarakat atomistik—rakyat yang tercerai-berai, kehilangan ruang bicara, dan hanya tersisa ketaatan pasif.
Kekerasan: Instrumen Kekuasaan yang Rapuh
Dalam esai On Violence, Arendt menegaskan: kekuasaan dan kekerasan bukanlah hal yang sama. Kekuasaan lahir dari persetujuan rakyat, sementara kekerasan hanyalah alat sementara yang digunakan ketika legitimasi sudah rapuh.
Inilah yang kita lihat hari ini. Ketika rakyat bersuara, negara menjawab dengan gas air mata, pentungan, dan represi. Kekerasan ini bukan tanda kekuatan negara, melainkan bukti lemahnya legitimasi. Semakin sebuah rezim bergantung pada kekerasan, semakin tipis fondasi kekuasaannya.
Dari Arendt, kita belajar beberapa hal penting. Pertama, waspada pada banalitas dimana kejahatan bisa lahir dari ketaatan buta. Kedua, ruang publik harus dipertahankan sebagai inti politik. Ketiga, aksi massa adalah denyut hidup demokrasi, bukan ancaman. Keempat, kekerasan adalah instrumen rapuh, bukan sumber kekuasaan sejati.
Hari ini, rakyat Indonesia berteriak di jalanan. Itu bukan sekadar protes, melainkan pengingat: politik bukan monopoli elit, melainkan milik kita semua. Selama manusia berani hadir, bertindak, dan berbicara di ruang bersama, harapan demokrasi masih ada.
*Ditulis oleh: Athiya Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informatika KOPRI PB PMII